Terlibat Penggelapan Pajak, Ronaldo Dikenakan Denda

MetroBola.Net - Pemain bintang Juventus, Cristiano Ronaldo akhirnya terbukti terlibat dalam kasus  penggelapkan pajak. Dengan kasus yang dialaminya saat ini Otoritas Pajak Spanyol menyatakan Ronaldo harus segera membayar denda demi terhindar dari hukuman penjara.

 
http://www.metrobola.net/

BANDAR JUDI ONLINE

Mantan pemain Real Madrid tersebut baru saja dinyatakan terbukti menggelapkan dana pajak. Terkait dengan denda yang harus dikeluarkannya, Ronaldo diminta untuk membayar sebesar 19 juta euro atau setara dengan Rp251 Miliar sebagai ganti dari hukuman tahun penjara yang dijatuhkan kepada dirinya.

BANDAR BOLA TERPERCAYA

Seperti dilansir Sportseven77, menyatakan bahwa Ronaldo telah mendapatkan hukuman dua tahun penjara. Hal serupa sejatinya juga sempat dilakukan oleh megabintang Barcelona, Lionel Messi beberapa tahun yang lalu. Hanya saja di Spanyol memberlakukan jika seseorang mendapatkan hukuman penjara dua tahun maka dapat digantikan dengan membayar denda.

AGEN JUDI BOLA ONLINE

Ronaldo dinyatajan bersalah usai dipastikan telah menipu dana sebesar 14,8 juta euro dari otoritas pajak spanyol dimana jumlah tersebut didapatkan dari pendapatan image dari tahun 2011 hingga 2014 silam.

Kasus ini dinilai menjadi alasan utama bagi pemain berusia 33 tahun tersebut tidak merasa betah bersama Real Madrid. Mengapa tidak, Ronaldo diketahui kerap sekali membantu bantuan dari sang Presiden klub, Florentino Perez. Hanya saja permintaan yang ia ajukan tidak pernah dipenuhi.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018

Dengan begitu Ronaldo memutuskan untuk hengkang meninggalkan Santiago Bernabeu dan memilih bergabung dengan klub Serie A, Juventus dan sekaligus memecahkan rekor sebagai pesepakbola termahal di dunia.

Tidak ada komentar